• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kucurkan Dana ke Bank Himbara 200 Triliun: Langkah Menkeu Purbaya, Ngeri-Ngeri Sedap!

Kucurkan Dana ke Bank Himbara 200 Triliun: Langkah Menkeu Purbaya, Ngeri-Ngeri Sedap!

angel angel by angel angel
17 September 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kredit ke sektor riil, termasuk UMKM dan infrastruktur, bisa dipercepat untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi. Basis penerimaan pajak negara juga dapat meluas seiring aktivitas ekonomi yang meningkat.

Penempatan dana ini tidak dianggap mengganggu kas negara karena menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) dan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang selama ini mengendap di Bank Indonesia. Dengan memindahkannya ke bank Himbara, dana tersebut dipaksa berputar dalam perekonomian.

Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari treasury management. Penempatan dilakukan dalam bentuk deposito on-call dengan tenor enam bulan, dengan imbal hasil sekitar 4 persen, serta larangan eksplisit agar dana tidak digunakan untuk membeli SBN atau instrumen spekulatif.

BeritaTerkait

BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran di Ciseureuh Kota Bandung

8 Mei 2026

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Page 4 of 6
Prev1...3456Next
Previous Post

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Peringatan HUT Ke-66 PEPABRI di Jawa Tengah

Next Post

JAMPIDUM Menyetujui Ekspose yang Dilaksanakan Wakajati Kalsel

Related Posts

Ekonomi

BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran di Ciseureuh Kota Bandung

8 Mei 2026
Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
Ragam

BNNP Jateng Gandeng Kwarda, Kak Toton Siapkan “Pasukan Anti Narkoba” dari Gerakan Pramuka

7 Mei 2026
Ragam

Halal Bihalal Polda Jabar: Meneguhkan Peran Strategis FKPPI dan KBPP Polri di Tengah Masyarakat

7 Mei 2026
Next Post

JAMPIDUM Menyetujui Ekspose yang Dilaksanakan Wakajati Kalsel

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021