SEMARANG || Bedanews.com — Meningkatnya prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang kini didominasi kalangan generasi muda menjadi perhatian serius berbagai pihak. Peredaran narkoba yang semakin masif melalui media sosial dengan berbagai modus juga dinilai semakin dekat dengan kehidupan anak muda dan menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa.
Kondisi tersebut mendorong Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memperkuat sinergi dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Tengah melalui audiensi dan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang dilaksanakan pada Kamis (7 Mei 2026) di Gedung Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.













