Argumentasi eksepsi terhadap perilaku kinerja terkait pelanggaran ini adalah, kenapa setelah ada penetapan Hasto sebagai TSK. KPK kembali membutuhkan saksi Ronny Sompie? Oleh karenanya, KPK secara transparansi telah melanggar asas asas yang amat prinsip berproses acara pada:
2. Pasal 5, UU. Tentang KPK. Bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK harus berasaskan pada:
a. kepastian hukum,
b. keterbukaan,
c. akuntabilitas,
d. kepentingan umum,
e. proporsionalitas dan
*_f. penghormatan terhadap hak asasi manusia._*
Asas-asas tesebut diatas pada pasal 5 UU Tentang MK, juga merupakan sebagian daripada prinsip-prinsip Good Government, yang wajib diterapkan serta dilaksanakan oleh setiap penyelenggara negara, Jo. UU. Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Harus Bersih dan Bebas dari KKN.













