KAB. BANDUNG || bedanews.com — Melalui telepon selular, Sabtu 4 Januari 2024,anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, H. Asep Ikhsan, menyikapi masalah akan diberlakukannya Ujian Nasional (UN) untuk kelulusan para siswa/siswi sekolah.
Memberlakukan UN itu, Asep menambahkan, tidak menjadi jaminan kualitas siswa, karena terbentur sarana prasarana di sekolah. Apalagi bagi sekolah yang berada di pelosok, jelas memerlukan penunjang sarana prasarana pembelajaran yang mencukupi.
Bahkan dengan UN kadangkala ada sesuatu hal yang bisa terjadi, lanjut legislator yang juga merupakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, bisa terjadi anak yang biasa-biasa saja prestasinya menjadi yang terbaik.
“Hal itu harus disikapi dengan baik, yang tentu saja tak terlepas dari kebutuhan sarana prasarana yang memadai,” katanya.
Instrumen lainnya yang harus diperhatikan, lanjutnya, mengenai anggaran pendidikan yang 20 persen. Itu perlu dipertanyakan realisasinya jangan hanya sebatas besaran angka saja. Kalau memang sudah tepat sasaran pasti permasalahan penyelenggaraan pendidikan bisa dioptimalkan.
Selanjutnya masalah mendisiplinkan anak atau murid, ia merasa prihatin dengan sikap orang tua siswa yang seolah terlalu memanjakan anaknya. Rasanya tidak mungkin seorang guru saat menerapkan disiplin kepada siswanya akan melebihi batasan.
Dari sinilah perlu adanya pemahaman antara orang tua siswa dengan sekolah, ungkapnya, bahwa anak yang berada di sekolah merupakan tanggungjawab guru. Jadi apa yang dilakukan guru saat memberikan sanksi adalah bagian dari pembinaan karakter siswa.
“Bila semua dilakukan secara persuasif atau berjenjang, Insha Alloh penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bandung akan lebih baik,” tutup Asep.***