“Pertama, penyalahgunaan wewenang dan jabatan dan kedua aliran dana dari Topan Ginting yang bisa menjerat Bobby Nasution jadi tersangka,” kata Rinno.
KPK pun harus berani menggali keterangan dari pengakuan Topan Ginting yang merupakan orang kepercayaan Bobby Nasution sejak di Pomko Medan.
“Khusus aliran dana, KPK harus mengetahui rekening badan hukum baik itu PT atau yayasan, serta oknum yang menampung. Karena aliran dana masuk ke Bobby Nasution kabarnya dalam bentuk mata uang asing,” tegas Rinno.
Namun begitu, Rinno jug merasa KPK akan kesulitan menjerat Bobby Nasution jika tidak mampu mengungkap kedua poin tersebut melalui Topan Ginting.
“Yang terpenting KPK harus punya nyali dan keberanian untuk menjerat Bobby Nasution menjadi tersangka,” tutupnya. (Red).












