Program matrikulasi ini dinilai Ghufron, penting guna menyamakan pemahaman jurnalis mengenai dasar hukum dan proses kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Dengan demikian, jurnalis dapat meningkatkan kualitas peliputan dan menghasilkan pemberitaan yang akurat, informatif, dan berimbang bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Ghufron menuturkan, pemberantasan korupsi menjadi urgensi karena korupsi saat ini lebih sistematis dan terstruktur, sehingga pemberantasannya harus dilakukan secara komprehensif.
Untuk itu, KPK membutuhkan kolaborasi multisektor, terutama dengan media sebagai perpanjangan tangan informasi pada masyarakat.
“Kita butuh pendekatan hukum yang lebih makro untuk memberantas korupsi dari akarnya. Saya mengajak teman-teman media untuk turut memberikan pencerahan kepada publik, bahwa korupsi adalah penyakit negeri yang harus dibenahi secara sistem,” tutup Ghufron.













