JAKARTA || Bedanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan program Matrikulasi Pemberantasan Korupsi (MPK) bagi jurnalis pada 5-6 November 2024, di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta.
Program yang digagas oleh Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK ini, merupakan wujud komitmen KPK untuk mendukung pengembangan kapasitas bagi jurnalis sebagai mitra strategis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan bahwa, sejatinya media berperan penting dalam mengedukasi masyarakat dan mengawasi jalannya proses hukum penanganan TPK.
“Dalam memberantas korupsi, KPK tidak bisa terlepas dari peran teman-teman media. Adanya forum seperti ini menjadi penting agar tidak ada lagi gap pemahaman antar media dalam menulis pemberitaan seputar korupsi,’’ ujar Ghufron di hadapan 35 jurnalis yang hadir, pada Selasa (5/11).













