Lanjut kata Luqman, jika partai politik semakin terbuka dan transparan, maka semakin mudah mengambil hati masyarakat luas.
“Kami harap DPW PKB Jakarta dapat berpartisipasi mengikuti pelaksanaan E-Monev. Hal ini, tentu saja perlu meningkatkan awareness layanan informasi publik melalui tersedianya website resmi yang memiliki otoritas bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Luqman, website dan akun media sosial akan menjadi penilaian dalam pelaksanaan E Monev. Luqman juga berharap, PKB dapat segera membuat website resmi sejalan implementasi KIP bagi partai politik.
Sementara itu, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Wijayanto Nugroho menyoroti sengketa informasi tentang penggunaan anggaran pada partai politik di KI DKI Jakarta.
Menurut Agus, Parpol harus memiliki sumber daya khusus yang mengelola dan melayani kebutuhan masyarakat. Baik itu Humas atau tim media yang mengelola informasi publik.













