KAB. BANDUNG || bedanews.com — Memang masalah Reposisi Rekomendasi Kemenpan RB unruk Guru PPPK, diakui Ketua PGRI Kabupaten Bandung, H. Adang Safaat, sepertinya ada terjadi miss komunikasi antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Salah satu hal yang disoroti Adang mengenai reposisi guru P3K, yang banyak terjadi diluar ekpetasi, yang seharusnya mendekati sekolah malah semakin jauh. Sementara masalah yang kedua, ada masuk informasi bahwa yang mendapat rekomendasi itu hanya angkatan 2023 saja.
Padahal sebelumnya, ia mengungkapkan, saat ada Rapat PGRI di Pangandaran beberapa waktu lalu, Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, yang juga hadir, “Menyampaikan dan berjanji pada kami akan mengupayakan rekomendasi reposisi untuk guru PPPK angkatan 2022-2023,” katanya di Gedung PGRI, Senin 29 Juli 2024.
Jika kemudian berbeda dengan apa yang direncanakan, ia berpendapat bahwa antara Disdik dan BKPSDM tidak ada komunikasi yanh signifikan. Sehingga timbul permasalahan baru bagi guru P3K, terutama angkatan 2021 dan 2022.
Adang sangat mendukung sekali atas perhatian pimpinan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, yang bisa mewadahi dan akan mengupayakan keinginan guru P3K bisa terealisasikan.
Selain pernah jadi guru honorer, legislator dari Fraksi Golkar itu, tentunya disebutkan Adang, bisa merasakan pahit getirnya bagaimana perjalanan hidup seorang guru honor. Dengan begitu ia meyakini PGRI dan Komisi D bisa selaras memperjuangkan para guru P3K untuk mendapatkan haknya.
“Mudah-mudahan setelah diajukan permohonan oleh para Guru P3K angkatan 2021 dan 2022, ada secepatnya kabar baik yang diterima bagi mereka,” ujarnya.***













