JAKARTA || Bedanews.com – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan visitasi ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Jakarta berikan atensi menuju pelaksanaan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Partai Politik yang Informatif.
Visitasi juga bertujuan, agar DPW PKB dapat menindaklanjuti rekomendasi hasil E Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2023 untuk Monev 2024, bertempat di kantor DPW PKB Jakarta, jalan Perintis Kemerdekaan Pulomas Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).
Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin mengatakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 20028 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) bagi partai politik.
“Partai politik merupakan badan publik, dimana terdapat pasal khusus dalam UU KIP 14 Tahun 2008. Karena itulah, melalui kegiatan E-Monev, Kami ingin mensupervisi sekaligus memastikan badan publik, termasuk partai politik di Jakarta itu semakin meningkatkan tata kelola informasi dan data serta patuh terhadap UU KIP,” kata Luqman dalam sambutannya.