• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

kris by kris
25 Juni 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan agar RUU KUHAP tidak bersifat kaku.

Ketua Mahkamah Agung menghadiri undangan kegiatan penandatanganan Naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia, pada Senin (23/6) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI.

Kegiatan penandatangan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembukaan oleh pembawa acara, serta pembacaan do’a dan laporan pelaksanaan kegiatan dari Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dr. Dhahana Putra.

Acara dilanjutkan dengan paraf atas naskah DIM RUU KUHAP dan penandatanganan berita acara oleh Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, Kapolri, Jaksa Agung dan terakhir dari Ketua Mahkamah Agung. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari Menteri Hukum, Wakil Menteri Sekretaris Negara (mewakili Menteri Sekretaris Negara), Kapolri, Jaksa Agung dan terakhir dari Ketua Mahkamah Agung.

BeritaTerkait

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Hakim Tinggi Pengawas: Jangan Jamu Kami, Termasuk Snack

Next Post

Paguyuban Demak Kalijogo Balikpapan Audiensi dengan Wakil Wali Kota Balikpapan, Perkuat Sinergi Pembangunan Kota

Related Posts

Headline

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025
Edukasi

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Hukum

Tidak Terbukti Bersalah, Muhammad Yusup Divonis Bebas Hakim PN Jaktim

11 Juli 2025
Hukum

Mengenal Capim KY Roki Panjaitan, yang Banyak Adili Perkara Kakap di Indonesia

11 Juli 2025
Hukum

JAM-Datun: Pentingnya Penerapan Prinsip Business Judgment Rule dalam Pengambilan Keputusan

11 Juli 2025
Hukum

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eksekusi Pengosongan Ruko di Jalan Balikpapan

11 Juli 2025
Next Post

Paguyuban Demak Kalijogo Balikpapan Audiensi dengan Wakil Wali Kota Balikpapan, Perkuat Sinergi Pembangunan Kota

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021