• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua JHB Suyono Berharap Kejari Kota Bandung Tidak Tebang Pilih Dalam Perkara Dugaan Korupsi

Ketua JHB Suyono Berharap Kejari Kota Bandung Tidak Tebang Pilih Dalam Perkara Dugaan Korupsi

Boed by Boed
4 November 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Kejaksaan Negeri Kota Bandung terus melakukan pendalaman atas kasus dugaan korupsi menyalahgunakan wewenang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Terbukti dengan dipanggilnya beberapa saksi untuk diminta keterangan dalam perkara ini pada Selasa 4 Nopember 2025.

Ketua Jurnalis Hukum Bandung (JHB) Suyono mengapresiasi langkah Kejari Kota Bandung dalam melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi menyalahgunakan wewenang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Suyono menambahkan dari ke-6 saksi yang diperiksa oleh Kejari Kota Bandung terkait kasus dugaan menyalahgunakan wewenang jabatan di lingkungan Pemkot Bandung, satu diantaranya adalah Ketua Umum DPD Partai Nasdem, Rendiana Awangga.

BeritaTerkait

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026

“Kami juga bagian dari publik, mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kejari Bandung yang sudah melakukan proses penyidikan kasus ini,” kata Suyono.

Pihaknya berharap, Kejari Kota Bandung dalam melakukan penetapan tersangka di kasus ini, tidak tebang pilih. Atas dasar itu, segeralah tetapkan tersangkanya agar terang menderang.

“Siapapun yang terlibat, sikat saja, biar jangan dibuat tanda tanya. Agar pelayan publik, semua OPD di Pemkot Bandung bisa bekerja dengan tenang,” tandas Suyono.

Hal senada disampaikan sekertaris JHB Yedi Supriadi dan anggota JHB Robby Senjaya. Menurutnya, proses pemeriksaan saksi yang ditingkatkan menjadi penyidikan, pihak Kejari Bandung harus bersikap tegas dan netral, tidak tebang pilih.

“Ini akan memberi kenyamanan dan ketentraman kepada para OPD di lingkungan Pemkot Bandung, yang selama ini selalu bertanya tanya. Siapa sebenarnya tersangka-nya, tandasnya.

Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri Bandung hingga saat ini meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan.

Suyono pun menegaskan bahwa sebagai bentuk tanggungjawab bagian dari publik, pihak JHB siap mengawal kasus ini mulai proses penyidikan hingga persidangan agar hukum berjalan sesuai koridornya.

“Kami dari JHB berkewajiban ikut bersama dan mengajak pejabat publik untuk bersama-sama melakukan tindak pencegahan tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Suyono memaparkan, ternyata penindakan kasus-kasus serupa sebelumnya, tidak berdampak efektif. Ini terbukti sudah beberapa kali terjadi di Pemkot Bandung.

“Ke depan seluruh pihak harus memiliki tanggung jawab bersama melakukan tindakan pencegahan,” pungkasnya.

Previous Post

Hari Terakhir Kunker, Dandim 1710/Mimika Dampingi Bupati Tinjau Fasilitas Umum dan Serap Aspirasi Masyarakat di Distrik Amar

Next Post

Fraksi-Fraksi DPRD Jabar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 2 Ranperda

Related Posts

Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Next Post

Fraksi-Fraksi DPRD Jabar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 2 Ranperda

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021