Bandung, BEDAnews – Kejaksaan Negeri Kota Bandung terus melakukan pendalaman atas kasus dugaan korupsi menyalahgunakan wewenang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Terbukti dengan dipanggilnya beberapa saksi untuk diminta keterangan dalam perkara ini pada Selasa 4 Nopember 2025.
Ketua Jurnalis Hukum Bandung (JHB) Suyono mengapresiasi langkah Kejari Kota Bandung dalam melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi menyalahgunakan wewenang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Suyono menambahkan dari ke-6 saksi yang diperiksa oleh Kejari Kota Bandung terkait kasus dugaan menyalahgunakan wewenang jabatan di lingkungan Pemkot Bandung, satu diantaranya adalah Ketua Umum DPD Partai Nasdem, Rendiana Awangga.
“Kami juga bagian dari publik, mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kejari Bandung yang sudah melakukan proses penyidikan kasus ini,” kata Suyono.
Pihaknya berharap, Kejari Kota Bandung dalam melakukan penetapan tersangka di kasus ini, tidak tebang pilih. Atas dasar itu, segeralah tetapkan tersangkanya agar terang menderang.
“Siapapun yang terlibat, sikat saja, biar jangan dibuat tanda tanya. Agar pelayan publik, semua OPD di Pemkot Bandung bisa bekerja dengan tenang,” tandas Suyono.
Hal senada disampaikan sekertaris JHB Yedi Supriadi dan anggota JHB Robby Senjaya. Menurutnya, proses pemeriksaan saksi yang ditingkatkan menjadi penyidikan, pihak Kejari Bandung harus bersikap tegas dan netral, tidak tebang pilih.
“Ini akan memberi kenyamanan dan ketentraman kepada para OPD di lingkungan Pemkot Bandung, yang selama ini selalu bertanya tanya. Siapa sebenarnya tersangka-nya, tandasnya.
Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri Bandung hingga saat ini meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan.
Suyono pun menegaskan bahwa sebagai bentuk tanggungjawab bagian dari publik, pihak JHB siap mengawal kasus ini mulai proses penyidikan hingga persidangan agar hukum berjalan sesuai koridornya.
“Kami dari JHB berkewajiban ikut bersama dan mengajak pejabat publik untuk bersama-sama melakukan tindak pencegahan tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Suyono memaparkan, ternyata penindakan kasus-kasus serupa sebelumnya, tidak berdampak efektif. Ini terbukti sudah beberapa kali terjadi di Pemkot Bandung.
“Ke depan seluruh pihak harus memiliki tanggung jawab bersama melakukan tindakan pencegahan,” pungkasnya.













