JAKARTA || Bedanews.com – Langkah Kejaksaan Agung menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan penyidikan kasus korupsi belakangan ini menuai sorotan tajam. Pasalnya, praktik ini dinilai berpotensi menggerus semangat reformasi dan mengaburkan batas antara ranah sipil dan militer dalam penegakan hukum.
Alih-alih memperkuat institusinya sendiri, Kejaksaan justru dinilai mulai berlindung di bawah bayang-bayang kekuatan militer. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang kemunduran prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil yang selama ini diperjuangkan sejak era reformasi bergulir.
“Kejaksaan tidak seharusnya menyeret TNI terlalu dalam ke dalam urusan penegakan hukum sipil. Ini langkah mundur yang mencederai semangat reformasi dan berbahaya bagi independensi lembaga penegak hukum,” tegas Direktur Indonesia Youth Democracy, Abduh Fatih, melalui keterangannya, Selasa (29/9).













