“Penegakan hukum sipil harus dijauhkan dari bayang-bayang senjata. Karena keadilan sejati tidak pernah tumbuh dalam tekanan,” tutup Abduh.
Langkah-langkah Kejaksaan yang kini diragukan komitmennya terhadap supremasi sipil patut menjadi perhatian serius, sebelum kita benar-benar kembali ke masa lalu yang kelam. (Red).
Page 3 of 3













