• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kemenko Polkam Tingkatkan Literasi Keamanan Digital di Papua Barat Daya

Kemenko Polkam Tingkatkan Literasi Keamanan Digital di Papua Barat Daya

kris by kris
23 Agustus 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Ruang siber, di dunia tanpa batas ini, ancaman bisa datang tanpa tanda dari lokasi yang tak kasat mata, dengan dampak yang dapat meruntuhkan sendi kehidupan berbangsa,” ujar Marsma Pandu.

Ia menambahkan, di wilayah strategis seperti Papua Barat Daya, konektivitas internet membuka jalan bagi percepatan pembangunan. Namun, di balik peluang itu, ancaman penyebaran hoaks, radikalisme dan pencurian data juga dapat menyusup dengan cepat.

“Forum ini adalah manifestasi dari komitmen kita bersama bahwa keamanan siber tidak bisa dibebankan hanya pada satu instansi, ini adalah tanggung jawab kolektif,” lanjutnya.

Marsma Pandu menjelaskan bahwa, Kemenko Polkam hadir sebagai dirigen yang memastikan setiap kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia pendidikan, dan komunitas masyarakat, berjalan dalam irama yang sama. “Yaitu melindungi dan memperkuat benteng digital NKRI,” tuturnya.

BeritaTerkait

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Wartawan Dikeroyok Saat Liputan, Puluhan Wartawan Serang Raya Tuntut Perlindungan dan Kebebasan Pers

Next Post

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Beri Pembekalan Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat

Related Posts

Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Next Post

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Beri Pembekalan Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021