• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejari Kota Bandung Limpahkan Perkara Korupsi Dana PIP STIA Bagasasi Kepada JPU

Kejari Kota Bandung Limpahkan Perkara Korupsi Dana PIP STIA Bagasasi Kepada JPU

Boed by Boed
22 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,BEDAnews – Perkara korupsi pengelolaan dana program Indonesia pintar (PIP) di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bagasasi Bandung memasuki tahap dua.

Kejaksaan Negeri Kota Bandung menyerahkan tersangka NYA dan MFA berikut barang bukti ke tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (22/5/2025) di Kantor Kejari Kota Bandung.

Kajari Kota Bandung, Irfan Wibowo mengatakan modus yang dilakukan para tersangka ini dengan cara melakukan pungutan biaya hidup mahasiswa atau living cost.

Menurutnya jumlah uang yang dipungut bervariatif dan digunakan untuk membiayai operasional yang tak terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa di mana itu bertentangan dengan peraturan Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

BeritaTerkait

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Tags: Stia bagasasi
Previous Post

Pemkot Bandung Segel Palaguna, Temukan Pelanggaran Lingkungan dan Cagar Budaya

Next Post

MEWCI 2025: Adu Skill Excel, Wakili Indonesia di Panggung Dunia

Related Posts

Ekonomi

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026
Hukum

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).
Hukum

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Hukum

Pelantikan Sekretaris PN Bandung, Ketua PN Tegaskan Pejabat Baru Segera Menyesuaikan

15 April 2026
Hukum

Atas Dugaan Lolosnya Rokok Ilegal, GMP Soroti Kinerja Bea dan Cukai Merak

15 April 2026
Hukum

PETISI AHLI BELA DAN DUKUNG POLRI, SIAP TURUNKAN TIM HUKUM KE PALAS

14 April 2026
Next Post

MEWCI 2025: Adu Skill Excel, Wakili Indonesia di Panggung Dunia

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021