• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejari Bandung Tahan Tiga Tersangka Korupsi Terkait MUJ, Ridwan Kamil Akan Diperiksa

Kejari Bandung Tahan Tiga Tersangka Korupsi Terkait MUJ, Ridwan Kamil Akan Diperiksa

Boed by Boed
22 Juni 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Akibat perbuatan para tersangka yang tidak mempertimbangkan prinsip Good Corporate Governance, PT ENM mengalami gagal penerimaan pembayaran dari PT SDI dan mengalami kerugian sebesar Rp 86.293.231.368.

Kejaksaan Negeri Bandung Akan Periksa Ridwan Kamil.

Kajari Kota Bandung menambahkan ada kemungkinan periksa Ridwan Kamil soal dugaan korupsi terkait dengan BUMD Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar (MUJ). Sebab, saat kasus terjadi, yang bersangkutan adalah Gubernur Jabar.

“Tadi disampaikan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, semua akan berkembang. Sementara belum (diperiksa), namun hawa-hawanya (ada ke arah itu) lah ya,”kata Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo

BeritaTerkait

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026

Meski demikian, Irfan menegaskan, mereka akan bergerak sesuai temuan dalam perkembangan penyidikan kasus yang berpotensi menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 86,2 miliar tersebut. Saat ini telah ditetapkan tiga tersangka.

Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

Melalui Komsos,Babinsa Ajak warga Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Next Post

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 02/KT Anjangsana ke Rumah Warga Binaan

Related Posts

Ekonomi

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026
Hukum

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).
Hukum

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Hukum

Pelantikan Sekretaris PN Bandung, Ketua PN Tegaskan Pejabat Baru Segera Menyesuaikan

15 April 2026
Hukum

Atas Dugaan Lolosnya Rokok Ilegal, GMP Soroti Kinerja Bea dan Cukai Merak

15 April 2026
Hukum

PETISI AHLI BELA DAN DUKUNG POLRI, SIAP TURUNKAN TIM HUKUM KE PALAS

14 April 2026
Next Post

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 02/KT Anjangsana ke Rumah Warga Binaan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021