Akibat perbuatan para tersangka yang tidak mempertimbangkan prinsip Good Corporate Governance, PT ENM mengalami gagal penerimaan pembayaran dari PT SDI dan mengalami kerugian sebesar Rp 86.293.231.368.
Kejaksaan Negeri Bandung Akan Periksa Ridwan Kamil.
Kajari Kota Bandung menambahkan ada kemungkinan periksa Ridwan Kamil soal dugaan korupsi terkait dengan BUMD Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar (MUJ). Sebab, saat kasus terjadi, yang bersangkutan adalah Gubernur Jabar.
“Tadi disampaikan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, semua akan berkembang. Sementara belum (diperiksa), namun hawa-hawanya (ada ke arah itu) lah ya,”kata Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo
Meski demikian, Irfan menegaskan, mereka akan bergerak sesuai temuan dalam perkembangan penyidikan kasus yang berpotensi menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 86,2 miliar tersebut. Saat ini telah ditetapkan tiga tersangka.













