• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejari Bandung Tahan Tiga Tersangka Korupsi Terkait MUJ, Ridwan Kamil Akan Diperiksa

Kejari Bandung Tahan Tiga Tersangka Korupsi Terkait MUJ, Ridwan Kamil Akan Diperiksa

Boed by Boed
22 Juni 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Kajari, tersangka Begin Troys, selaku Direktur PT Migas Utama Jabar Tahun 2015 hingga 2023, telah menerbitkan Surat Tidak Berkeberatan (Non Objection Letter) kerjasama antara PT. ENM dengan PT. SDI Nomor : 2000.E/NOL/DIR/MUJ/VII/2022 tanggal 15 Juli 2022 tanpa memperhatikan kajian analisa bisnis pada project summary yang kurang matang dan tidak memperhatikan prinsip Good Corporate Governance.

Kemudian, tersangka Nugroho Widyantoro selaku Direktur PT Serba Dinamik Indonesia tahun 20­08 hingga sekarang, memimpin kerja sama dengan PT ENM atas perjanjian subkontraktor dari pekerjaan utama dengan anak perusahaan PT Pertamina tanpa sepengetahuan pemilik pekerjaan/kontrak utama,

“Tersangka NW tidak meneruskan pembayaran dari anak perusahaan Pertamina kepada PT ENM sehingga PT ENM mengalami kerugian sebesar Rp 86.293.231.368,” kata Irfan dalam rilis di Kantor Kejari Kota Bandung, Jumat 20 Juni 2025.

BeritaTerkait

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Melalui Komsos,Babinsa Ajak warga Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Next Post

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 02/KT Anjangsana ke Rumah Warga Binaan

Related Posts

Ekonomi

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026
Hukum

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).
Hukum

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Hukum

Pelantikan Sekretaris PN Bandung, Ketua PN Tegaskan Pejabat Baru Segera Menyesuaikan

15 April 2026
Hukum

Atas Dugaan Lolosnya Rokok Ilegal, GMP Soroti Kinerja Bea dan Cukai Merak

15 April 2026
Hukum

PETISI AHLI BELA DAN DUKUNG POLRI, SIAP TURUNKAN TIM HUKUM KE PALAS

14 April 2026
Next Post

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 02/KT Anjangsana ke Rumah Warga Binaan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021