• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kasad: Pimpin Dengan Keteduhan dan Mengayomi Anak Buah

Kasad: Pimpin Dengan Keteduhan dan Mengayomi Anak Buah

kris by kris
14 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bedanews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M berpesan kepada para pejabat baru untuk menyejahterakan anggota dan memimpin dengan pendekatan keteduhan serta mengayomi anak buah. Hal tersebut disampaikan saat memimpin serah terima empat jabatan penting di Lingkungan Angkatan Darat yang digelar di Aula A.H. Nasution Mabesad, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Empat Jabatan yang diserahterimakan yaitu Asisten Intelijen (Asintel) Kasad dari Mayjen TNI Suko Pranoto kepada Brigjen TNI Dedi Solihin, Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Danpuspenerbad) dari Mayjen TNI Bueng Wardadi, S.I.P., M.H., kepada Mayjen TNI Dwi Wahyu Winarto, S.I.P., M.Tr. (Han), Komandan Pusat Intelijen Angkatan Darat (Danpusintelad) dari Brigjen TNI Asep Abdurachman, S.E, M.M kepada Brigjen TNI Yudha Medy, S.I.P serta Komandan Detasemen Markas Angkatan Darat (Dandenmabesad) dari Brigjen TNI Ardiheri kepada Kolonel Czi Ludfie Soediarto.

BeritaTerkait

Perkara Penggelapan JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Danrem 174/Merauke: Prajurit dan Satgas di Kab. Asmat Papua, Harus Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat

Next Post

Cegah Impunitas Israel, Kasus Pembunuhan Shireen Harus Diproses di Mahkamah Internasional

Related Posts

Hukum

Perkara Penggelapan JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
News

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026
Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Ragam

Tokoh-Tokoh Reformasi yang Tetap Mendapat Hormat Publik: Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta Almarhum Gus Dur

12 Mei 2026
Next Post
Teks foto: Webinar internasional dengan tema "Mencegah ancaman terhadap jurnalis dalam liputan berita Palestina", Selasa (14 Juni 2022). (Foto: Istimewa)

Cegah Impunitas Israel, Kasus Pembunuhan Shireen Harus Diproses di Mahkamah Internasional

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021