JAKARTA || Bedanews.com – Pengamat Politik dan Hukum, Muslim Arbi melontarkan kritik keras terkait dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Permadi Arya. Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan profesional dalam menangani laporan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau.
Muslim Arbi menegaskan, apabila Abu Janda tidak ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya laporan resmi dan sejumlah bukti yang telah disampaikan ke Bareskrim Polri, maka publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia.
“Kalau Abu Janda tidak jadi tersangka, maka Penegakan hukum di Indonesia runtuh. Masyarakat akan melihat ada perlakuan berbeda dalam penegakan hukum,” kata Muslim Arbi kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).













