JAKARTA || Bedanews.com – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan), Rudi Margono dalam arahan khusus kepada seluruh Korps Adhyaksa seluruh Indonesia mengimbau kepada seluruh pegawai jajaran Kejaksaan agar memberikan atensi khusus terhadap kehadiran kerja pegawai, Senin (03/02/25).
Hal itu akan menjadi syarat utama bagi para pegawai untuk pengajuan hak-hak kepegawaian seperti kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, dll. “Kehadiran kerja pegawai termasuk kehadiran pada saat apel kerja akan jadi salah satu parameter penilaian utama dalam rangka promosi dan/atau demosi pegawai Kejaksaan,” ujar JAM-Pengawasan.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Dalam Urusan Kejaksaan pada BAB III Ketertiban Bagian Kesatu tentang Jam Kerja dan Apel Kerja: