• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jamwas: Kehadiran Kerja Pegawai, Salah Satu Paramater Utama dalam rangka Promosi dan/atau Demosi

Jamwas: Kehadiran Kerja Pegawai, Salah Satu Paramater Utama dalam rangka Promosi dan/atau Demosi

kris by kris
4 Februari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Pasal 14*
Jam Kerja Pegawai ditetapkan sebagai berikut:
a. Hari Senin sampai dengan Hari Kamis: Pukul 07.30 – 16.00 dengan waktu istirahat: Pukul 12.00 – 13.00,

b. Hari Jumat: Pukul 07.30 – 16.30 dengan waktu istirahat: Pukul 11.300 – 13.00.

*Pasal 15*
(1) Apel kerja dilaksanakan sebagai berikut:
a. Apel kerja dilaksanakan oleh seluruh pegawai di satuan/unit kerja masing-masing pada setiap hari Senin pagi dan hari Jum’at sore,

b. Apel kerja gabungan di Kejaksaan Agung dilaksanakan oleh seluruh Pegawai pada setiap hari Senin pagi minggu pertama setiap bulan,

BeritaTerkait

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026

c. Apabila diperlukan oleh Pimpinan Kejaksaan atau Pimpinan Satuan Kerja, apel dapat dilaksanakan selain apel sebagaimana dimaksud huruf a dan b,

d. Apel kerja gabungan di daerah dapat dilaksanakan dengan menyesuaikan pada kondisi setempat.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Panglima TNI Pimpin Rapat Vicon Perkembangan Situasi Di Wilayah Satgas TNI MONUSCO

Next Post

PBMA Bersilaturahim Dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Related Posts

Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Next Post
AUDENSI-Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hassan (tengah) menerima audiensi Jajaran Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) di Jakarta, Senin 3 Februari 2025. (Foto: Humas PBMA).

PBMA Bersilaturahim Dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021