Seharusnya jaminan pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab negara. Namun yang terjadi justru sebaliknya, dengan adanya BPJS ini rakyatlah yang menjamin kesehatan dirinya sendiri melalui penetapan premi. Sekalipun didera kesempitan ekonomi, karena pada masa pandemi jangankan untuk membayar premi kesehatan yang harus dibayar walaupun tidak sedang sakit, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja rakyat merasa kesulitan.
Permasalahan ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi negara ini yang sejak lama menerapkan sistem kapitalis, sistem ini terbukti telah gagal menciptakan kesejahteraan untuk rakyatnya. Karena kapitalis hanya berorientasi pada mendapatkan keuntungan dunia semata saja yang melahirkan sifat materialistis dan individualistis. Pelayanan kesehatan yang harusnya didapat rakyat secara gratis, atau murah malah dijadikan lahan bisnis bagi asuransi tanpa memperdulikan penderitaan rakyat.













