Bintan,- Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom) Lanal Bintan menggelar operasi penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, dikenal sebagai knalpot brong, di Kawasan depan Kompleks TNI AL Tanjung Uban, Rabu (22/04/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat akan kebisingan malam hari yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan permukiman.
Operasi yang digelar secara bersinergi dengan Satlantas Polres Bintan tersebut menyasar lokasi-lokasi rawan pelanggaran, terutama pada malam hari ketika aktivitas modifikasi kendaraan bermotor paling sering terjadi.
Dari razia yang dilakukan, puluhan kendaraan berhasil diamankan karena terbukti menggunakan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan menghasilkan suara bising diluar ambang batas yang diperbolehkan.













