• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » JAM-Was: Setiap Rupiah yang Diterima Negara Harus Dipertanggungjawabkan Secara Hukum dan Administrasi

JAM-Was: Setiap Rupiah yang Diterima Negara Harus Dipertanggungjawabkan Secara Hukum dan Administrasi

kris by kris
8 Juli 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada kesempatan ini, JAM-Was menyampaikan apresiasi atas pencapaian Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia pada Mei 2025 dengan tingkat kepercayaan mencapai 76%, mengungguli lembaga-lembaga penegak hukum lainnya.

Menurut JAM-Was, pencapaian tersebut harus dijaga dan ditingkatkan melalui kerja keras, kolaborasi antarbidang, dan pelaksanaan tugas yang optimal, selaras dengan Program Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2025, khususnya poin ke-8, yakni “Jaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dengan meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang terbaik”.

JAM-Was menjabarkan peran strategis Aparat Pengawasan Internal dalam dua fungsi utama, yakni sebagai consultant untuk memberi saran perbaikan dan pendampingan teknis agar kegiatan berjalan efektif, efisien dan ekonomis. Kemudian, sebagai catalyst yang berkaitan dengan jaminan kualitas (quality assurance) untuk membangun nilai moral dan budaya organisasi serta memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan dan SOP.

BeritaTerkait

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Page 2 of 6
Prev123...6Next
Previous Post

Kodrat Kota Medan Sabet Juara Umum di Kejurda 2025, Target Raih Prestasi Lebih Tinggi Lagi

Next Post

Penurunan Anggaran Kejaksaan RI Tahun 2026, Berpengaruh Pada Efektivitas Kejaksaan Sebagai Game Changer

Related Posts

Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
Next Post

Penurunan Anggaran Kejaksaan RI Tahun 2026, Berpengaruh Pada Efektivitas Kejaksaan Sebagai Game Changer

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021