Pada kesempatan ini, JAM-Was menyampaikan apresiasi atas pencapaian Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia pada Mei 2025 dengan tingkat kepercayaan mencapai 76%, mengungguli lembaga-lembaga penegak hukum lainnya.
Menurut JAM-Was, pencapaian tersebut harus dijaga dan ditingkatkan melalui kerja keras, kolaborasi antarbidang, dan pelaksanaan tugas yang optimal, selaras dengan Program Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2025, khususnya poin ke-8, yakni “Jaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dengan meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang terbaik”.
JAM-Was menjabarkan peran strategis Aparat Pengawasan Internal dalam dua fungsi utama, yakni sebagai consultant untuk memberi saran perbaikan dan pendampingan teknis agar kegiatan berjalan efektif, efisien dan ekonomis. Kemudian, sebagai catalyst yang berkaitan dengan jaminan kualitas (quality assurance) untuk membangun nilai moral dan budaya organisasi serta memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan dan SOP.













