• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป JAM-Pidum Menyetujui 10 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara KDRT

JAM-Pidum Menyetujui 10 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara KDRT

angel angel by angel angel
1 Mei 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa saat kemudian, masih di hari yang sama, Tersangka kembali datang ke rumah Saksi Korban Desmon Saragih dengan cara mengetuk jendela rumah dan meminta agar diizinkan masuk. Saksi Korban kemudian membuka pintu dan mengizinkan Tersangka masuk ke dalam rumah.

Setelah berada di dalam rumah, Tersangka meminta sejumlah uang kepada Saksi Korban sebesar Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) dengan alasan untuk modal usaha. Permintaan tersebut ditolak oleh Saksi Korban dengan alasan tidak memiliki uang.
Penolakan tersebut memicu kemarahan Tersangka, yang kemudian mendekati Saksi Korban dan melakukan kontak fisik dengan membenturkan bahunya ke arah tubuh Saksi Korban sebanyak kurang lebih enam kali. Tersangka kemudian membenturkan bahunya ke arah wajah Saksi Korban hingga mengenai bagian bibir, yang menyebabkan luka terbuka dan mengeluarkan darah.
Akibat tindakan kekerasan tersebut, Saksi Korban mengalami luka gores pada bibir bagian bawah, sebagaimana dibuktikan dalam hasil Visum Et Repertum Nomor: 593 / VER / IX / 2024 / RSBTT, tertanggal 14 Oktober 2024, atas nama korban Desmon Saragih.

BeritaTerkait

Anggota BPK HM. Fathan Subchi Berpulang, Membawa Duka Mendalam bagi Keluarga dan Sahabat, Serta Masyarakat

25 Oktober 2026

Siapa Lagi Terancam OTT, Eisti, Agustin atau Ngesti

25 Oktober 2026
Page 2 of 6
Prev123...6Next
Previous Post

Rutin Pendampingan Sergab, Upaya Anggota TNI Kodim Ponorogo Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Next Post

JPU KPK Diperintahkan Menghadirkan Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT. AKL

Related Posts

Ragam

Anggota BPK HM. Fathan Subchi Berpulang, Membawa Duka Mendalam bagi Keluarga dan Sahabat, Serta Masyarakat

25 Oktober 2026
Ragam

Siapa Lagi Terancam OTT, Eisti, Agustin atau Ngesti

25 Oktober 2026
Ragam

Kepala Daerah di Jawa Tengah, Akankah KPK Terus Melakukan OTT

25 Oktober 2026
Ragam

Fenomena โ€œOra Nduwe Isinโ€ dan Senyum Pepesan Kosong Kemunafikan

25 Oktober 2026
Ragam

RSUD Doris Sylvanus Supervisi Layanan Jantung di RSUD Kapuas, Perkuat Kesiapan Operasional CathLab

25 Oktober 2026
Ragam

Rakernas FWK, Gubernur Lemhannas Ingatkan Pentingnya Pers Kritis dan Independen Dalam Menyebarkan Nilai-nilai Kebangsaan

25 Oktober 2026
Next Post

JPU KPK Diperintahkan Menghadirkan Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT. AKL

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021