• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » JAM-Pidum Menyetujui 10 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara KDRT

JAM-Pidum Menyetujui 10 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara KDRT

angel angel by angel angel
1 Mei 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” pungkas JAM-Pidum. (MN).

BeritaTerkait

Anggota BPK HM. Fathan Subchi Berpulang, Membawa Duka Mendalam bagi Keluarga dan Sahabat, Serta Masyarakat

25 Oktober 2026

Siapa Lagi Terancam OTT, Eisti, Agustin atau Ngesti

25 Oktober 2026
Page 6 of 6
Prev1...56
Previous Post

Rutin Pendampingan Sergab, Upaya Anggota TNI Kodim Ponorogo Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Next Post

JPU KPK Diperintahkan Menghadirkan Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT. AKL

Related Posts

Ragam

Anggota BPK HM. Fathan Subchi Berpulang, Membawa Duka Mendalam bagi Keluarga dan Sahabat, Serta Masyarakat

25 Oktober 2026
Ragam

Siapa Lagi Terancam OTT, Eisti, Agustin atau Ngesti

25 Oktober 2026
Ragam

Kepala Daerah di Jawa Tengah, Akankah KPK Terus Melakukan OTT

25 Oktober 2026
Ragam

Fenomena “Ora Nduwe Isin” dan Senyum Pepesan Kosong Kemunafikan

25 Oktober 2026
Ragam

RSUD Doris Sylvanus Supervisi Layanan Jantung di RSUD Kapuas, Perkuat Kesiapan Operasional CathLab

25 Oktober 2026
Ragam

Rakernas FWK, Gubernur Lemhannas Ingatkan Pentingnya Pers Kritis dan Independen Dalam Menyebarkan Nilai-nilai Kebangsaan

25 Oktober 2026
Next Post

JPU KPK Diperintahkan Menghadirkan Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT. AKL

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021