Senin, Mei 19, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » JAM-Pidum Menyetujui 10 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara KDRT

JAM-Pidum Menyetujui 10 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara KDRT

angel angel by angel angel
1 Mei 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Ekspose secara virtual dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana dalam rangka menyetujui 10 (sepuluh) permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif), Rabu (30/4/25).

Adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Jhony Wijaya Sumbayak alias Jhony dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kronologi bermula pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024, sekitar pukul 18.15 WIB, Tersangka Jhony Wijaya Sumbayak alias Jhony berada di halaman rumah orang tuanya yang beralamat di Jalan Kutilang, Lingkungan II, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Pada saat itu, Saksi Korban meminta Tersangka untuk masuk ke dalam rumah. Namun, Tersangka menolak permintaan tersebut dan pergi meninggalkan lokasi.

BeritaTerkait

Shelter St. Theresia, Harapan Baru bagi Imigran

18 Mei 2025
RAPAT-Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (dua, kiri) bersama Ketua Umum Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) DMI, Munawar Khalil (dua, kanan) pada rapat membahas kiprah Remaja Masjid dan Keumatan di Jakarta baru-baru ini. (Foto Humas PRIMA-DMI).

PRIMA-DMI Dukung Pembangunan 100 Masjid Semi Permanen di Jalur Gaza Palestina

18 Mei 2025
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Rutin Pendampingan Sergab, Upaya Anggota TNI Kodim Ponorogo Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Next Post

JPU KPK Diperintahkan Menghadirkan Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT. AKL

Related Posts

Ragam

Shelter St. Theresia, Harapan Baru bagi Imigran

18 Mei 2025
RAPAT-Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (dua, kiri) bersama Ketua Umum Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) DMI, Munawar Khalil (dua, kanan) pada rapat membahas kiprah Remaja Masjid dan Keumatan di Jakarta baru-baru ini. (Foto Humas PRIMA-DMI).
Ragam

PRIMA-DMI Dukung Pembangunan 100 Masjid Semi Permanen di Jalur Gaza Palestina

18 Mei 2025
Ragam

Gus Lutfi Buka Pengajian Majelis Taklim Masjid Al Hikmah

18 Mei 2025
Ragam

Bocoran Bakal Vonis Hasto

18 Mei 2025
Ragam

2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro, Di Hari Selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025

17 Mei 2025
Ragam

Program “Manggarai Bersholawat” sebagai Wahana Tabayun dan Muasabah Pelaku Tawuran

17 Mei 2025
Next Post

JPU KPK Diperintahkan Menghadirkan Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT. AKL

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021