MALUT || Bedanews.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, STBurhanuddin, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di Sofifi, Rabu (18/6/25).
Dalam kunker tersebut, Jaksa Agung memberikan pengarahan menyeluruh kepada jajaran Kejaksaan se-wilayah Maluku Utara, guna memperkuat kinerja dan sinergi kelembagaan dalam mendukung penegakan hukum serta pembangunan nasional.
Mengawali arahannya Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kejati Maluku Utara, yang dinilai telah berkontribusi besar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Namun, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa, tantangan ke depan jauh lebih berat dan menuntut kerja yang lebih efektif, efisien, serta akuntabel.
Arahan Jaksa Agung disampaikan secara spesifik kepada masing-masing bidang antara lain:
1. Bidang Pembinaan Per 15 Juni 2025, realisasi anggaran Kejati Maluku Utara masih belum optimal. Jaksa Agung menginstruksikan agar hambatan dalam penyerapan anggaran segera diidentifikasi dan diatasi.