• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » IPSPI: Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas Bukan Peksos Tapi PNS Dinsos Jabar » Halaman 4

IPSPI: Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas Bukan Peksos Tapi PNS Dinsos Jabar

Mae by Mae
19 Juni 2019
in Tak Berkategori
0
Pelecehan Perempuan Disabilitas (foto:net)

Pelecehan Perempuan Disabilitas (foto:net)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Didiet, jika RUU Pekerja Sosial disahkan maka masyarakat dapat lebih paham tentang siapa yang dimaksud Pekerja Sosial Profesional serta dapat terhindar dari kegiatan malpraktik yang dilakukan oleh pekerja sosial.

” UU Pekerja Sosial memberikan payung hukum bagi pekerja sosial di Indonesia, dan memberikan mandat serta legalitas kepada pekerja sosial dalam melaksanakan praktik pekerjaan sosial secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Pekerjaan Sosial Dengan Disabilitas

Menurut Didiet, pekerjaan sosial sebagai profesi pertolongan kemanusiaan memiliki akses dan peran dalam pemberian pelayanan sosial terhadap penyandang disabilitas.
Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas merupakan salah satu bidang pelayanan pekerjaan sosial.

BeritaTerkait

Pusinfolahta TNI Laksanakan Forum Satu Data TNI

12 Mei 2026

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026
Page 4 of 6
Prev1...3456Next
Previous Post

Sekda Jabar Tinjau Server PPDB 2019 di Kantor Disdik Jabar

Next Post

Lalai Jaga Setnov, Dua Penjaga Lapas Sukamiskin Kena Sanksi

Related Posts

TNI-POLRI

Pusinfolahta TNI Laksanakan Forum Satu Data TNI

12 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026
Hukum

Perkara Penggelapan Rp3,8 M JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
News

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026
Next Post
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat memberikan keterangan pada wartawan. (foto:istimewa)

Lalai Jaga Setnov, Dua Penjaga Lapas Sukamiskin Kena Sanksi

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021