• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » IPSPI: Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas Bukan Peksos Tapi PNS Dinsos Jabar » Halaman 3

IPSPI: Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas Bukan Peksos Tapi PNS Dinsos Jabar

Mae by Mae
19 Juni 2019
in Tak Berkategori
0
Pelecehan Perempuan Disabilitas (foto:net)

Pelecehan Perempuan Disabilitas (foto:net)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Didiet, seorang pendamping seharusnya memiliki komitmen untuk memberdayakan kliennya, bukan memperdayai kliennya dengan alasan apapun, sehingga perlu diberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran perilaku yang dilakukan karena telah mencederai tujuan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Selain itu, pendamping bukan hanya memberdayakan, tetapi juga memiliki kewajiban melindungi klien. Prinsip beneficience and do no harm menjadi pegangan peksos dalam memberikan layanan sosial.

“Dalam praktik pekerjaan sosial, apabila terjadi pelanggaran terhadap kode etik (malpraktik), maka pekerja sosial akan mendapatkan sanksi dari Dewan Kode Etik Asosiasi Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI),” jelasnya.

IPSPI adalah organisasi profesi yang mewadahi pekerja sosial di Indonesia, yang saat ini bersama pilar-pilar pekerjaan sosial lainnya sedang memperjuangkan RUU tentang Pekerja Sosial.

BeritaTerkait

Sargas Bersama Warga, Kebut TMMD Infrastruktur dan RTLH

12 Mei 2026

DITEMPA UNTUK MENJADI PILAR KEKUATAN TNI AL MASA DEPAN, 20 PERWIRA MARINIR IKUTI UJI KOMPETENSI

12 Mei 2026
Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Previous Post

Sekda Jabar Tinjau Server PPDB 2019 di Kantor Disdik Jabar

Next Post

Lalai Jaga Setnov, Dua Penjaga Lapas Sukamiskin Kena Sanksi

Related Posts

TNI-POLRI

Sargas Bersama Warga, Kebut TMMD Infrastruktur dan RTLH

12 Mei 2026
TNI-POLRI

DITEMPA UNTUK MENJADI PILAR KEKUATAN TNI AL MASA DEPAN, 20 PERWIRA MARINIR IKUTI UJI KOMPETENSI

12 Mei 2026
TNI-POLRI

PRAJURIT PETARUNG MARINIR REBUT SABUK EMAS KTI HAMMER FIGHT

12 Mei 2026
TNI-POLRI

Wakasau Dorong Langkah Out of The Box untuk Penuhi Kebutuhan Personel TNI AU

11 Mei 2026
Sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Aula Serbaguna Aia Kaciak Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Batu Hampu, Kabupaten Agam.
News

DPR RI Ajak Masyarakat Agam Dukung Pembangunan untuk Wujudkan Generasi Sehat

11 Mei 2026
Kegiatan sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Hall PB Relasi Baru Simpang Tiga Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Padang Pariaman Tekankan Pentingnya Pemenuhan Gizi Sejak Dini

11 Mei 2026
Next Post
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat memberikan keterangan pada wartawan. (foto:istimewa)

Lalai Jaga Setnov, Dua Penjaga Lapas Sukamiskin Kena Sanksi

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021