• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Lalai Jaga Setnov, Dua Penjaga Lapas Sukamiskin Kena Sanksi

Lalai Jaga Setnov, Dua Penjaga Lapas Sukamiskin Kena Sanksi

Mae by Mae
19 Juni 2019
in Tak Berkategori
14
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat memberikan keterangan pada wartawan. (foto:istimewa)

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat memberikan keterangan pada wartawan. (foto:istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com,- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat memberi sanksi tegas pada dua penjaga di Lapas Sukamiskin Bandung.

Hukuman tersebut karena mereka dianggap lalai menjaga Setya Novanto, terpidana kasus korupsi e-KTP yang kepergok pelesiran ke sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang pada Jumat (14/6/2019) lalu.

Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM Jabar Ceno Hersusetiokartiko mengungkapkan kedua penjaga Lapas Sukamiskin tersebut dihukum berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tim assesmen Kanwil Kemenkum HAM Jabar.

Dari hasil pemeriksaan, kedua petugas itu dianggap melanggar peraturan pemerintah.

BeritaTerkait

Pangkormar Hadiri Apel Komandan Satuan TNI AL TA.2026

6 Mei 2026

KASAL ANUGERAHKAN PENGHARGAAN TERTINGGI KEPADA SATGAS PAMTAS RI–PNG MOBILE YONIF 4 MARINIR “GOBANG V” DAN YONIF 10 MARINIR “GOBANG IV” ATAS PRESTASI GEMILANG DI PAPUA

5 Mei 2026

“Kami sudah melakukan pemeriksaan pada tanggal 14 Juni terhadap saudara YAP dan SS. Mereka melanggar peraturan pemerintah dengan tidak melaksanakan tugas kedinasan, tidak cermat dan tidak bersemangat untuk kepentingan negara,” ujar Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM Jabar Ceno Hersusetiokartiko di gedung Kanwil Kemenkumham Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (19/6/2019).

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

IPSPI: Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas Bukan Peksos Tapi PNS Dinsos Jabar

Next Post

Bahas Agenda Internal, Rakernas IV PDI Perjuangan Bersifat Tertutup

Related Posts

TNI-POLRI

Pangkormar Hadiri Apel Komandan Satuan TNI AL TA.2026

6 Mei 2026
TNI-POLRI

KASAL ANUGERAHKAN PENGHARGAAN TERTINGGI KEPADA SATGAS PAMTAS RI–PNG MOBILE YONIF 4 MARINIR “GOBANG V” DAN YONIF 10 MARINIR “GOBANG IV” ATAS PRESTASI GEMILANG DI PAPUA

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Tinjau Kesiapan Operasional Satuan TNI AU di Bumi Khatulistiwa, Wakasau Tekankan Pentingnya Profesionalisme Prajurit

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Peduli Masyarakat Sekitar, Danwingdik 400/Matukjur Bagikan Bansos di Sela Latganda Prasis Semaba PK TNI AU

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Personel Makodau I Laksanakan Samapta UKP Periode Oktober T.A 2026

5 Mei 2026
TNI-POLRI

Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang

5 Mei 2026
Next Post

Bahas Agenda Internal, Rakernas IV PDI Perjuangan Bersifat Tertutup

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021