• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Lalai Jaga Setnov, Dua Penjaga Lapas Sukamiskin Kena Sanksi » Halaman 2

Lalai Jaga Setnov, Dua Penjaga Lapas Sukamiskin Kena Sanksi

Mae by Mae
19 Juni 2019
in Tak Berkategori
14
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat memberikan keterangan pada wartawan. (foto:istimewa)

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat memberikan keterangan pada wartawan. (foto:istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Ceno, YAP adalah regu pengawalan di Lapas Sukamiskin. Sementara SS merupakan anggota pengawal Setya Novanto yang ditugasi mengawal Setya Novanto saat melakukan perawatan di Rumah Sakit Santosa Bandung.

Hukuman yang didapatkan oleh SS dan YAP merupakan hukuman disiplin, yakni penundaan gaji dan kenaikan pangkat.

“Untuk SS penundaan gaji berkala selama satu tahun dan YAP penundaan kenaikan pangkat,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Liberti Sitinjak mengatakan hukuman tersebut adalah pertanggungjawaban pihaknya atas kelakuan Setya Novanto. Liberti berharap, kedepannya tidak akan terulang kembali peristiwa serupa.

BeritaTerkait

Wakasau Dorong Langkah Out of The Box untuk Penuhi Kebutuhan Personel TNI AU

11 Mei 2026
Sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Aula Serbaguna Aia Kaciak Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Batu Hampu, Kabupaten Agam.

DPR RI Ajak Masyarakat Agam Dukung Pembangunan untuk Wujudkan Generasi Sehat

11 Mei 2026

“Atas nama pimpinan wilayah, kami tetap menyatakan kesalahan ini ada di kami. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, petugas kami sudah dijatuhkan hukuman disiplin itu. Kami berharap peristiwa ini tidak terulang apalagi dengan modus yang sama,” tutur Liberti.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

IPSPI: Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas Bukan Peksos Tapi PNS Dinsos Jabar

Next Post

Bahas Agenda Internal, Rakernas IV PDI Perjuangan Bersifat Tertutup

Related Posts

TNI-POLRI

Wakasau Dorong Langkah Out of The Box untuk Penuhi Kebutuhan Personel TNI AU

11 Mei 2026
Sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Aula Serbaguna Aia Kaciak Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Batu Hampu, Kabupaten Agam.
News

DPR RI Ajak Masyarakat Agam Dukung Pembangunan untuk Wujudkan Generasi Sehat

11 Mei 2026
Kegiatan sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Hall PB Relasi Baru Simpang Tiga Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Padang Pariaman Tekankan Pentingnya Pemenuhan Gizi Sejak Dini

11 Mei 2026
TNI-POLRI

Modernisasi Alpalhankam TNI Terus Dilakukan, Kasau Sambut Kedatangan KRI Canopus-936

11 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AU Kerahkan Alpalhankam Perkuat Kesiapsiagaan TNI Dukung Stabilitas Kawasan

11 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AU Uji Kemampuan Operasi Siber, Pernika, dan Informasi

11 Mei 2026
Next Post

Bahas Agenda Internal, Rakernas IV PDI Perjuangan Bersifat Tertutup

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021