BANDUNG, BEDAnews.com,- Masyarakat dihebohkan terjadinya kasus pencabulan yang menimpa seorang perempuan disabilitas rungu wicara yang berusia di bawah umur. Mirisnya, terduga pelaku adalah oknum pekerja sosial (peksos) pada Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat.
Terkait kejadian tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Didiet Widiowati membantah bahwa oknum berinisial SR yang diduga mencabuli anak perempuan disabilitas di Kota Cimahi, Jawa Barat bukan merupakan seorang Pekerja Sosial (peksos).
“Pekerja Sosial adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan nilai praktik pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan pekerjaan sosial/kesejahteraan sosial; pengalaman dan pelatihan di bidang pekerjaan sosial; serta memiliki sertifikat kompetensi sebagai pekerja sosial,” ujar Didiet dalam keterangan resminya, Rabu(19/6/2019)