“Kami berharap agar masalah ini diusut tuntas karena telah mencoreng institusi pengadilan serta membawa bawa nama ketua pengadilan dan hakim PN Bandung,” ujar Dalyusra kepada wartawan pada Rabu, 8 Januari 2025.
Dalyusra pun memperlihatkan beberapa lembar dokumen yang dipalsukan oleh oknum tersebut yang seolah-olah surat itu datang dari pengadilan.
Lihat saja kops suratnya tertera PN Bandung terlebih ada logo besar pengadilan didalam suratnya. Dan tertera diakhir surat nama Ketua Pengadilan Wahyu Iman Santoso dan Hakim Sucipto yang dibubuhi tandatangan yang dipalsukan.
“Karena tandatangan keduanya bukan seperti dalam surat tersebut, jelas ini dipalsukan baik dokumen maupun tandatangannya,” ujar Dalyusra yang saat itu hadir bersama Hakim Sucipto.