Bandung, BEDAnews – Masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap modus penipuan terbaru yang mencatut nama hakim dan Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus.
Dalam hal ini oknum membuat surat pengadilan dan meminta korban untuk melakukan pembayaran yang nilainya jutaan rupiah.
Perbuatan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Bandung H Sucipto SH., MH., melaporkan kasus pemalsuan dokumen dengan modus mengatasnamakan PN Bandung Kelas IA Khusus ke Polrestabes Bandung.
Dugaan tindak pidana ini melibatkan pemalsuan Surat Perintah Penangkapan dan Pembekuan Aset menyebabkan korbannya menderita kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah serta membuat institusi pengadilan tercemar.
Humas PN Bandung, Dalyusra SH., MH., di ruang Media Center Pengadilan Negeri Bandung meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas atas laporan rekannya tersebut karena telah mencoreng institusi pengadilan.