Dalam audiensi tersebut, GMMD Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Demak di antaranya:
– Meninjau kembali Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RDTR), khususnya di Kecamatan Mijen dan mengembalikan lahan sawah yang telah dimasukkan dalam zona industri menjadi lahan pertanian yang dilindungi.
– Menindak tegas pelaku pelanggaran hukum baik di lingkungan birokrasi maupun pihak swasta.
– Memaksimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara adil, konsisten dan transparan.
– Meninjau ulang sistem lelang pengadaan barang dan jasa, guna mendorong transparansi serta kompetisi yang sehat dalam proses pengadaan.
– Menangani persoalan rob dan banjir secara serius, dengan cara menormalisasi sungai-sungai yang menyempit dan mengambil tindakan tegas terhadap alih fungsi lahan ilegal.













