• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » GMMD Bersatu Tuntut Penertiban Kawasan Industri Diatas Lahan Sawah Produktif dan Penyalahgunaan Wewenang

GMMD Bersatu Tuntut Penertiban Kawasan Industri Diatas Lahan Sawah Produktif dan Penyalahgunaan Wewenang

kris by kris
1 Oktober 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GMMD Bersatu juga meminta DPRD Demak untuk segera merevisi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2011, agar mengurangi dan mengembalikan lahan industri di atas tanah sawah produktif menjadi lahan pertanian sesuai fungsinya.

Menanggapi pernyataan GMMD Bersatu, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan, sekaligus menegaskan komitmennya untuk mendorong pelibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah.

“Kita harus menjadikan momentum bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam proses pembangunan. Jangan ada yang ditinggalkan,” tegasnya.

Zayin mengakui, banyak catatan penting yang muncul dari audiensi ini dan menjadi bahan evaluasi bersama untuk perbaikan tata kelola daerah ke depan. Salah satu masalah yang menjadi perhatian adalah banyaknya jabatan Pelaksana Tugas (PLT) di lingkungan birokrasi yang belum juga diselesaikan secara definitif.

BeritaTerkait

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Page 4 of 8
Prev1...345...8Next
Previous Post

Fraksi PDIP DPRD Demak: Kawasan Jatengland Harus Ditinjau Ulang

Next Post

Anggota DPR RI Dorong Dukungan Penuh Masyarakat untuk Sukseskan Program MBG di Sumbar

Related Posts

Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Next Post

Anggota DPR RI Dorong Dukungan Penuh Masyarakat untuk Sukseskan Program MBG di Sumbar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021