• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » GMMD Bersatu Tuntut Penertiban Kawasan Industri Diatas Lahan Sawah Produktif dan Penyalahgunaan Wewenang

GMMD Bersatu Tuntut Penertiban Kawasan Industri Diatas Lahan Sawah Produktif dan Penyalahgunaan Wewenang

kris by kris
1 Oktober 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GMMD menilai, proyek tersebut berpotensi merusak keberlanjutan pertanian lokal dan bertentangan dengan agenda nasional dalam menjaga ketahanan pangan.

“Penyempitan lahan pertanian akibat konversi lahan sawah menjadi kawasan industri jelas bertentangan dengan prioritas pemerintah pusat terkait ketahanan pangan. Selain itu, proses pengadaan lahannya disinyalir sarat dengan penyalahgunaan kewenangan, kolusi dan nepotisme,” ungkapnya.

GMMD juga menyoroti berbagai dugaan pelanggaran hukum yang belum ditangani secara serius oleh pemerintah daerah, termasuk kasus pemotongan gaji atau pungli terhadap Guru Tidak Tetap (GTT) dan indikasi penyimpangan dalam proyek-proyek pembangunan yang dibiayai oleh APBN maupun APBD.

BeritaTerkait

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026

Tak hanya itu, GMMD menilai bahwa, pemerintah daerah gagal menunjukkan langkah konkret dan efektif dalam menangani rob dan banjir, yang telah menjadi permasalahan kronis di wilayah pesisir Demak.

Page 2 of 8
Prev123...8Next
Previous Post

Fraksi PDIP DPRD Demak: Kawasan Jatengland Harus Ditinjau Ulang

Next Post

Anggota DPR RI Dorong Dukungan Penuh Masyarakat untuk Sukseskan Program MBG di Sumbar

Related Posts

Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Next Post

Anggota DPR RI Dorong Dukungan Penuh Masyarakat untuk Sukseskan Program MBG di Sumbar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021