KUALA KAPUAS ll Bedanews.com – Satresnarkoba Polres Kapuas bergerak cepat merespons laporan masyarakat dan berhasil mengamankan terduga 2 pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Perumahan NSD (New Site Development) Jalan Handel Berkat Makmur Rt 008 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Petugas menangkap terduga pelaku berinisial NN (22) seorang ibu rumah tangga dan MM (24) saat berada di rumah diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika, penangkapan tim Satresnarkoba menyita 2 paket dengan berat 1,60 gram dan 8 paket berisi kristal bening 5,17 gram yang siap edar dengan uang tunai Rp 1.950.000,-, timbangan digital, dan 2 handphone merk lphone 16 warna pink, infinix note 30 dan satu unit sepeda motor scoopy warna merah diamankan petugas, Kamis (9/4/2026) sore hari.













