Kasat Narkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.I.K, M.A.P, menegaskan bahwa, peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini
“Setiap informasi dari masyarakat adalah, kekuatan bagi kami dan kami pastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional lanjutnya, Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba,” tegasnya.
“Saat ini, pelaku telah kami tahan guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat bagi para pelaku,” tutupnya. (Tatang Progresif).













