• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Dugaan Penyimpangan Proyek Rp39 Miliar di Perumdam Indramayu Jadi Perhatian Kejati Jabar

Dugaan Penyimpangan Proyek Rp39 Miliar di Perumdam Indramayu Jadi Perhatian Kejati Jabar

kris by kris
9 Agustus 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perwakilan Kejati Jawa Barat menyambut baik aksi dan audiensi yang dilakukan AMPERA. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejati menyampaikan bahwa dugaan korupsi terkait proyek Perumdam Tirta Darma Ayu senilai sekitar Rp39 miliar akan menjadi perhatian.

Kejati Jawa Barat juga menyatakan akan memantau penanganan perkara tersebut sesuai dengan kewenangannya dalam melakukan supervisi terhadap proses penegakan hukum di wilayah Jawa Barat.

AMPERA Minta Penanganan Transparan

Koordinator AMPERA berharap perhatian dan pengawasan dari Kejati Jawa Barat dapat memperkuat proses penanganan perkara sehingga berjalan secara profesional, transparan, dan objektif.

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026

โ€œKami berharap proses penanganan perkara ini dapat berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan bebas dari intervensi,โ€ ujar Koordinator AMPERA.

Page 3 of 5
Prev12345Next
Tags: Kejati JabarkorupsiPerumdam Tirta Darma Ayu
Previous Post

TMMD ke-129 Bukan Sekadar Pembangunan, Semangat Nasionalisme Warga Ikut Dibangun

Next Post

Meneladan Pahlawan di Hari Kemerdekaan

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post
Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si. (Foto Doc. Pribadi).

Meneladan Pahlawan di Hari Kemerdekaan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021