Perwakilan Kejati Jawa Barat menyambut baik aksi dan audiensi yang dilakukan AMPERA. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejati menyampaikan bahwa dugaan korupsi terkait proyek Perumdam Tirta Darma Ayu senilai sekitar Rp39 miliar akan menjadi perhatian.
Kejati Jawa Barat juga menyatakan akan memantau penanganan perkara tersebut sesuai dengan kewenangannya dalam melakukan supervisi terhadap proses penegakan hukum di wilayah Jawa Barat.
AMPERA Minta Penanganan Transparan
Koordinator AMPERA berharap perhatian dan pengawasan dari Kejati Jawa Barat dapat memperkuat proses penanganan perkara sehingga berjalan secara profesional, transparan, dan objektif.
โKami berharap proses penanganan perkara ini dapat berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan bebas dari intervensi,โ ujar Koordinator AMPERA.













