Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan nantinya ditemukan alat bukti yang cukup, aparat penegak hukum diharapkan menindak pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jika nantinya ditemukan alat bukti yang cukup, kami berharap siapa pun yang bertanggung jawab dapat ditindak sesuai hukum dan tanpa pandang bulu,” katanya.
Masih Berproses, Belum Ada Putusan Pengadilan
Hingga saat ini, dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan tersebut masih dalam proses penanganan. Belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan pihak tertentu bersalah dalam perkara tersebut.
Karena itu, dugaan yang disampaikan dalam aksi AMPERA masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan aparat penegak hukum.













