• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Direktur Perseroda Kabupaten Balangan, Ditahan

Direktur Perseroda Kabupaten Balangan, Ditahan

kris by kris
8 Maret 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANJARMASIN || Bedanews.com – Penyerahan tersangka R dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan Tindak penyimpangan atas dana penyertaan modal pemerintah daerah kabupaten Balangan pada Perseroan Daerah (Perseroda) PT. Asa Baru Daya Cipta Lestari Balangan, dari Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan kepada Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) di Kejaksaan Negeri Balangan melalui Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Balangan, Kamis (06/03/25).

Diterangkan oleh Kasi Penkum Yuni Priyono, SH, MH bahwa, Tersangka R, selaku Direktur PT. Asabaru Daya Cipta Lestari (PT. ADL) disangka melakukan tindak pidana Korupsi yaitu melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, sebagaimana dimaksud dalam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik lndonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi SUBSIDIAIR: Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang undang Republik lndonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BeritaTerkait

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Dadin Tertimpa Atap Masjid Al-Arsy, Saat Sholat Subuh Berjamaah

Next Post

Jaksa Agung Sambut Baik Permintaan Pendampingan dari Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta

Related Posts

Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
Next Post

Jaksa Agung Sambut Baik Permintaan Pendampingan dari Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021