PENGGELEDAHAN-Jaksa Penyidik Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, dibantu Satgas Kejaksaan Agung (Kejagung) saat melakukan Penggeledahan dirumah Tsk di Jakarta. (Foto Ist).
JAKARTA || Bedanews.com – Dipimpin Jaksa Penyidik Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, dibantu Satgas Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah tersangka Kurniadi Benggawan di Perumahan Permata Hijau II Blok A 16, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Baru. Penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT 12 RW 12, Husein, Senin (26/5).
Selanjutnya Tsk dilakukan Pemeriksaan di Pidsus Gedung Kejagung dan hari ini, Selasa (27/5) diterbangkan ke Bengkulu dengan Pesawat di Bandara Soeta.
Melalui keterangan, Selasa (27/5), Jaksa Penyidik Andri Kurniawan mengungkapkan bahwa, beberapa dokumen penting berhasil diamankan di Kediaman Jakarta milik Tsk. “Dokumen-dokumen ini akan menjadi barang bukti dalam penyidikan kasus ini,” ujarnya,













