• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dimana posisi Tom Lembong, Sehingga Kejagung Menetapkan Sebagai Tersangka?

Dimana posisi Tom Lembong, Sehingga Kejagung Menetapkan Sebagai Tersangka?

angel angel by angel angel
1 November 2024
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dan untuk menghindari penegakan hukum yang dualistik tidak berkepastian dan tidak berkeadilan hanya faktor machstaat, patut Lembong atau kuasa hukumnya atau publik melalui amicus curiae pertanyakan, apakah terhadap Tom Lembong, sudah diupayakan model kasus e ktp, Ganjar Pranowo dan model gratifikasi “nebeng pesawat” Ketum PSI, Kaesang Pangarep Bin Joko Widodo? Dan korup/gratifikasi Projek BTS 27 milyar yang katanya, sudah dikembalikan Ario Bimo Nandito Ariotedjo, sebagai bagian dari praktek restoratif justice kepada negara? Tentu dibutuhkan prudential prinsipe dari para aparatur negara, jangan sampai lalai bahwa Tom Lembong juga punya hak yang sama terkait upaya hukum restoratif of justice.

Sehingga terhadap komparasi penegakan hukum a quo yang ada relatif dan (bakal) terus berkembang, karena fakta nya bukan baru saja terjadi namun sudah banyak data empirik dan bukan sekedar stagnan terhadap diri Tom Lembong, sepertinya bakal terus berlanjut.

BeritaTerkait

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026

Bupati Kapuas Hadiri Audiensi Penguatan Layanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan

7 Mei 2026
Page 5 of 6
Prev1...456Next
Previous Post

Bey Machmudin Harap Festival Literasi Digital Jadi Pemacu Lebih Kreatif Edukasi Masyarakat

Next Post

Penjabat Ketua Dekranasda Jabar Amanda Soemedi Apresiasi Promosi Bersama Produk Perkayuan Sumedang

Related Posts

Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Ragam

Bupati Kapuas Hadiri Audiensi Penguatan Layanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan

7 Mei 2026
Ragam

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Ragam

Iran-AS Nego, Israel Tetap Menembak

7 Mei 2026
Ragam

DIPLOMASI ASIMETRIS IRAN: ANTARA MARTABAT DAN KALKULASI KEKUATAN

7 Mei 2026
Next Post
Penjabat Ketua Dekranasda Jabar Amanda Soemedi (batik hitam) Machmudin saat acara Promosi Bersama Produk Perkayuan Sumedang di Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Perkayuan Sumedang, Kabupaten Sumedang, Kamis (31/10/2024).

Penjabat Ketua Dekranasda Jabar Amanda Soemedi Apresiasi Promosi Bersama Produk Perkayuan Sumedang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021