“Kami mampu menangkap siapa pun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sepanjang informasinya disampaikan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan cepat dan akurat. Pengamanan tiga WN Tiongkok ini adalah bukti bahwa pintu masuk wilayah Indonesia, khususnya Bandara I Gusti Ngurah Rai, tidak dapat dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum. Kami turut menjaga kedaulatan dan keamanan negara, dan akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggar hukum dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Bugie Kurniawan, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Bugie juga menambahkan bahwa, keberhasilan ini berkat sinergitas yang baik antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Didukung dengan infrastruktur digital keimigrasian yang semakin canggih dan siap mendeteksi serta mencegah perlintasan para pelaku kejahatan demi keamanan rakyat Indonesia.













