KOTA CIREBON – Bedanews.com – Kota Cirebon digegerkan oleh dugaan kasus pencabulan sesama jenis yang melibatkan seorang mantan calon legislatif (caleg) berinisial H.
Terduga pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang kakek berusia 64 tahun.
Laporan tersebut resmi dilayangkan oleh kuasa hukum korban, Raden Reza Pramudia, ke Polres Cirebon Kota pada Selasa (26/5/26).
Menurut keterangan kuasa hukum, aksi bejat terduga pelaku ini diduga sudah berlangsung sejak dua tahun lalu dan dilakukan di beberapa hotel berbeda di wilayah Kota Cirebon.
Kuasa hukum korban, Raden Reza Pramudia, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan oleh mantan caleg tersebut adalah dengan memberikan ancaman dan intimidasi. Terduga pelaku diduga merekam aksi tersebut, lalu menggunakan foto dan video tersebut untuk memaksa korban menuruti kemauannya kembali.













