“Kejadiannya berpindah-pindah tempat di beberapa hotel di Kota Cirebon, dimulai sejak setelah lebaran sekitar dua tahun yang lalu. Terakhir, terduga pelaku sempat mengajak korban lagi dengan ancaman jika tidak menuruti, video atau fotonya akan disebarkan,” ujar Raden Reza usai melakukan pelaporan di Polres Cirebon Kota.
Nahasnya, pelaku dikabarkan juga sempat menyebarkan material asusila tersebut kepada rekan dekat korban, yang diduga sebagai bentuk tekanan psikologis.
Selama dua tahun, korban yang sudah lansia tersebut memilih bungkam karena merasa takut, tertekan, dan terintimidasi oleh posisi terduga pelaku. Namun, pelarian kasus ini akhirnya terhenti setelah pihak keluarga mengendus adanya kejanggalan.
Aksi pelaku terbongkar setelah foto dan video asusila tersebut diketahui oleh anak korban. Tidak terima orang tuanya menjadi korban pelecehan dan intimidasi, sang anak langsung mengambil langkah tegas.













