Kedua, perlu adanya pelatihan guru dan orang tua sebagai multiplier agar nilai literasi digital diperkenalkan sejak dini di sekolah dan rumah.
Ketiga, perlu realisasi program komunitas digital lokal yang adaptif dengan sasaran remaja, orang tua dan guru di daerah 3T; kolaborasi dengan desa dan lembaga lokal.
Keempat, perlu kolaborasi Pemerintah–Platform Digital. Kominfo dapat memperkuat kerjasama dengan Facebook, WhatsApp, YouTube, TikTok, dsb., untuk menandai hoaks secara transparan dan menyediakan edukasi digital langsung pada platform.
Indonesia memiliki hampir 80 % populasi terkoneksi internet, tetapi literasi digital masih rendah—menimbulkan kekhawatiran serius terhadap penyebaran hoaks. Tingginya paparan hoaks dan rendahnya kemampuan verifikasi masyarakat memperlihatkan urgensi memperkuat keterampilan kritis digital agar demokrasi digital bertahan dan bermanfaat. Literasi digital bukan sekadar tambahan; ia adalah fondasi demokrasi digital yang sehat dan berkelanjutan. ***













